Anieq Mumti'ah Alkautsar, S.ST., M.Keb
Diangkat sebagai dosen Prodi Kebidanan sebagai dosen Tetap Non PNS kontrak tahun 2015 dan diangkat sebagai Dosen Tetap Non PNS berdasarkan SK Dirjen Januari 2017, dengan MK yang diampu sebanyak 3 yaitu: Tim MK Asuhan Kebidanan III Nifas, Pelayanan KB dan Tim MK Asuhan Kebidanan IV Patologi
.