Program Studi Kebidanan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 Desember 2024, dengan auditor utama Prof. Dr. Hj. Rika Dwi Ayu Parmitasari, SE., M.Com dan Suci Ananda A. S.Pt, M.Si sebagai auditor 2.
Pelaksanaan AMI bertujuan untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu di Prodi Kebidanan telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mendukung pencapaian visi dan misi institusi. Audit ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti standar kompetensi lulusan, standari isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran dan standar suasana akademik.
Kegiatan audit diawali dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Kebidanan, Zelna Yuni Andryani, A., S.ST, M.Keb yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan AMI untuk memetakan kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan. "Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil AMI ini sebagai panduan dalam pengembangan Prodi Kebidanan yang lebih baik," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi antara auditor dan tim Prodi Kebidanan. Diskusi ini menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut untuk meningkatkan mutu layanan akademik dan non-akademik di Prodi Kebidanan. Dengan pelaksanaan AMI ini, Program Studi Kebidanan UIN Alauddin Makassar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitasnya, sehingga mampu mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan memberikan kontribusi signifikan di bidang kebidanan, baik di tingkat lokal maupun nasional.